25 Oktober 2010

0 Baliho Pasangan ADA Kembali Dirusak Orang Tak Dikenal

Aksi perusakan atribut milik bakal calon (Balon) Bupati-Wabup Agus Fatchurohman-Daryanto (ADA) kembali terjadi. Kali ini, baliho berukuran 3 x 5 meter yang dipasang di area Tawang,Gondang dilaporkan dibakar oknum tak dikenal dua malam lalu. Merasa terus jadi sasaran sabotase, Tim Sukses ADA berencana melaporkan kasus-kasus perusakan atribut ke Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) setempat. Pasalnya, sebelumnya, insiden perusakan juga terjadi terhadap Baliho yang dipasang di Kampung Purwoasri, Karangmalang belum lama ini.“Kami akan laporkan ini ke Panwas. Soalnya ini sudah kali kedua baliho ADA jadi sasaran anarkisme. Sebelumnya di Karangmalang, baliho ADA juga disobek-sobek dan dibuang ke sungai oleh oknum tak dikenal,” papar Ketua Tim Sukses ADA Bambang Widjo Purwanto kepada Joglosemar Minggu (24/10).
Bambang mengungkapkan insiden pembakaran diduga terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Hal itu diketahui dari sejumlah kadernya di Gondang yang melaporkan baliho milik pasangan ADA di Tawang ditemukan tinggal abu. “Setelah kami cek ternyata baliho itu sudah tidak ada dan bekas pembakarannya juga masih ada di lokasi pemasangan. Tampaknya memang sengaja dibakar oknum tak bertanggung jawab,” ulasnya.
Ketua Fraksi Golkar DPRD ini mengaku sangat menyesalkan insiden yang menurutnya sudah mengarah pada sabotase itu. Pasalnya, keberadaan baliho itu dipasang di area yang tidak mengganggu. Selain itu juga ada baliho bernuansa politis dari kandidat lain yang dipasang tak jauh dari baliho ADA.
Meski tidak mempermasalahkan namun Cawabup dari ADA Daryanto tetap meminta agar kasus-kasus perusakan atribut itu segera ditindaklanjuti oleh institusi terkait. Pasalnya jika dibiarkan maka berpotensi mengancam iklim demokrasi di Bumi Sukowati. “Secara pribadi saya terima dan ambil hikmahnya saja. Tapi yang kami sayangkan kenapa yang jadi sasaran selalu baliho kami,”akunya.
Ketua Panwaskab Sragen Danardi mengatakan perusakan baliho atau alat peraga politis bisa ditindaklanjuti sepanjang ada saksi, dan barang bukti. Kemudian harus jelas esensi yang ditampilkan dalam baliho, apakah isinya sekadar sosialisasi atau sudah menyebutkan bakal calon. “Kalau perusakan baliho itu memang agak sulit diproses karena masuk wilayah abu-abu. Tapi kalau mau melapor akan kami terima dan pelajari dulu sebelum melangkah lebih lanjut,” terangnya. 

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Sragen Cyber Online Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates