3 November 2010

0 Terlibat Calo CPNS dan Penggelapan Mobil, Oknum PNS di Sragen Ditangkap Polisi

Mantan Lurah Pasar Sragen Kota yang kini menjabat sebagai staf di Kantor Kecamatan Karangmalang, Sunaryo (43), dijemput paksa dan ditahan oleh Polres Sragen Senin (1/11). Warga Perum Griya Sukowati Asri, RT 42/II, Plumbungan, Karangmalang itu dilaporkan terlibat dua tindak pidana yakni penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan penggelapan kendaraan bermotor. Sunaryo resmi ditetapkan sebagai tahanan Mapolres dan untuk sementara dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sragen. Ia bakal terancam hukuman berlapis yakni tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing empat tahun penjara.
Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, awalnya tersangka dilaporkan telah menggelapkan mobil Isuzu Panther AD 4048 PE milik rekannya Sumiyati (40), warga Gawangan, Sidoharjo. Modus yang dilakukan, tersangka meminjam mobil tersebut untuk beberapa saat namun hingga batas waktu yang dijanjikan tak kunjung dikembalikan.
“Berdasarkan keterangan korban, mobil itu dipinjam pada tanggal 26 September 2010 lalu. Tapi sampai beberapa hari tidak dikembalikan dan setelah ditanya ternyata sudah digadaikan oleh tersangka,” papar Kapolres didampingi Kasubag Humas AKP Mulyani kepada Joglosemar Senin (1/11).
Merasa telah ditipu, korban kemudian memberanikan diri melaporkan tersangka ke Polres Sragen. Atas perbuatan ini, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
Ternyata, sepak terjang kejahatan tersangka tidak hanya berhenti sampai di situ. Informasi yang berkembang di masyarakat, ia juga terlibat sindikat calo CPNS yang menelan sejumlah korban. Sama seperti modus calo CPNS lainnya, tersangka juga menjanjikan bisa membantu mengantarkan calon korban menjadi CPNS asalkan bersedia membayar sejumlah uang.
“Sudah ada beberapa korban yang mengaku tertipu. Modusnya sama, calon korban ditawari membayar uang puluhan juta dan dijanjikan bisa masuk CPNS, tapi setelah uang masuk ternyata janji itu tidak terbukti,” tutur Ks (45), salah satu kerabat korban.
Terkait tindak pidana yang kedua ini, Kapolres mengaku masih akan mendalami laporan tersebut. Pihaknya juga terus mengembangkan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kasus tersebut.

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Sragen Cyber Online Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates