Dua pejabat pemerintah Kecamatan Sidoharjo masing-masing Camat Tondo Raharjo dan Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan, Takdir Supriyanto terancam pasal pelanggaran netralitas PNS. Pasalnya, keduanya dilaporkan turut andil memfasilitasi kampanye pasangan peserta Pilkada Sragen 2011, Yuni-Darmawan (YUDA).
Untuk mengusut indikasi ini, Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) hari ini (Senin, 7/3) berencana memanggil keduanya untuk dimintai keterangan. Indikasi pelanggaran tersebut terkuak dari laporan masyarakat dan anggota Panwaskab.
Untuk mengusut indikasi ini, Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) hari ini (Senin, 7/3) berencana memanggil keduanya untuk dimintai keterangan. Indikasi pelanggaran tersebut terkuak dari laporan masyarakat dan anggota Panwaskab.
Ketua Panwaskab Sragen, Danardi mengatakan, laporan yang diterimanya, Camat dan Kepala UPTD Sidoharjo telah memberikan izin penggunaan gedung Pusat Kegiatan Guru (PKG) Sidoharjo untuk kepentingan pembekalan tim sukses YUDA.
“Laporan yang kami terima Camat dan Kepala UPTD melanggar netralitas PNS dan menyediakan fasilitas negara untuk aktivitas tim sukses YUDA yang digelar dua malam yang lalu. Makanya, besok (hari ini-red) akan kami klarifikasi,” paparnya, Minggu (6/3).
Jika terbukti, maka kedua pejabat itu akan dikenai sanksi tegas tentang pelanggaran disiplin dan netralitas PNS sesuai UU Disiplin Kepegawaian dan UU Pemerintah Daerah N0 32/2004. Di sisi lain, indikasi ketidaknetralan Camat Sidoharjo memang sudah lama menjadi sorotan dan bahan pembicaraan.
Dikonfirmasi, Camat Tondo Raharjo membantah telah mengeluarkan izin penggunaan gedung PKG untuk pembekalan tim sukses YUDA. Ia balik menuding laporan itu hanya fitnah. “Saya tidak tahu menahu Mas. Kemarin saya memang dimintai izin dari Tim Sukses YUDA Kecamatan Sidoharjo, tapi saya arahkan agar minta izinnya ke Dinas Pendidikan,” dalihnya.
Salah satu anggota Panwascam Sidoharjo mengaku sempat memergoki Tondo berada di lokasi saat pembekalan berlangsung. Hasil kroscek ke UPTD Sidoharjo, juga mengerucut bahwa izin penggunaan gedung atas instruksi camat. “Ya, pas saya mantau ke lokasi pak camatnya ada di situ,” ujar anggota Panwascam yang minta identitasnya dirahasiakan.
Sementara dari Kecamatan Karangmalang, Panwascam setempat juga mengendus keterlibatan istri Camat Karangmalang Nur Widonarti dalam serangkaian aktivitas kampanye pasangan calon yang sama. Bahkan, di Desa Pelemgadung, yang bersangkutan dilaporkan ikut mendampingi dan mengarahkan para ibu-ibu PKK untuk mendukung pasangan itu.
Panwaskab juga mengingatkan agar pasangan calon tidak melanggar wilayah teritorial yang dijadwalkan dalam menggelar kampanye. Pasalnya indikasi yang ada, sejumlah pasangan nekat menggelar kampanye di luar jatah wilayah dan jadwal yang ditetapkan KPU tanpa memberitahu ke Panwas.
Source ; harianjoglosemar
1 comments:
Pak Tondo Raharjo & Pak Takdir Supriyanto -- Ingat cucu cucu sampyean kelak pada ngrasarni: "Mbah ku tibak'e wong sing ra nduwe isin karo uripe keweden..." hihihi. Rak yo ojo ngono to Mbah...
Posting Komentar