Wajah manis itu kini tinggal kenangan. Agnes Kharisma, 17 tahun, seorang sales promotion girl (SPG) tewas di tangan ibu kandungnya sendiri, Milliatti. Masa kecilnya tidak seperti anak lainnya. Prahara perceraian orangtuanya mengharuskan dia harus membanting tulang. Sejak lulus SMP, dia tidak melanjutkan sekolah, melainkan bekerja. SPG menjadi pilihannya.
Tak cuma itu, gadis kelahiran tahun 1994 ini pernah dijual oleh ayah kandungnya sendiri saat masih kecil, bersama dua kakaknya Angga dan Anggi. "Atas kasus ini ayahnya dipenjara. Tapi kini sudah bebas," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Irawan kepada VIVAnews.com.
Setelah menjadi SPG, kurang lebih selama empat bulan, Agnes dekat dengan laki-laki asal Amerika berinisial C. Setelah berkenalan dengan C, perilaku Agnes berubah. Jika butuh uang, Agnes tinggal meminta dengan C.
Setelah itu, Agnes merasa mampu menafkahi ibunya. "Inilah yang dirasakan ibunya, melihat anaknya tidak hormat lagi." kata Budi. Karena kesal akhirnya Milliatti membunuh putri kandungnya dibantu dua pelaku lainnya. Mereka adalah S, anak angkat Milliatti, dan U, teman S.
Milliatti mengaku kecewa dengan anaknya. "Saya kecewa, karena saya diperlakukan seperti orang lain, bahkan saya diusir dari rumah," ujar Milliatti.
Lalu bagaimana kronologi pembunuhan Agnes Kharisma:
Senin, 7 Februari 2011
Milliatti mengajak tersangka S dan U untuk menghabisi nyawa anaknya. S adalah anak angkat dari Milliatti dan U adalah rekan S. Untuk menghabisi nyawa Agnes, U dan S dibayar Rp2 juta.
Senin, 7 Februari 2011 pukul 02.00
Milliatti bersama S dan U menunggu di depan rumah kontrakan Agnes di Jalan Raya Sirsak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Milliatti bisa leluasa berada di situ karena memang pernah tinggal serumah dengan anaknya.
Begitu putrinya datang dan masuk kontrakan, Milliatti berpura-pura ingin mengambil sikat gigi. Setelah berada di dalam kontrakan, Milliatti kemudian memanggil S dan U. Pelaku U yang masuk terlebih dahulu langsung mencekik korban. Setelah itu S juga membekap mulutnya dengan kain handuk hingga Agnes tewas.
Setelah tewas, para pelaku kemudian menelanjangi korban dan menyekanya dengan air. Alasannya untuk menghilangkan sidik jari. Usai mereka mengelap jasad korban, kemudian dibungkus dengan selimut dan mereka meninggalkan di rumah kontrakan Agnes.
Kamis, 10 Februari 2011
Tiga hari kemudian, para pelaku kembali ke kontrakan dan langsung membawa jasad korban dengan menggunakan sepeda motor hingga akhirnya dibuang di saluran air di Jalan Joe, Jagakarsa. Usai membunuh, mereka langsung melarikan diri. Pelaku S pulang ke rumahnya di kawasan Bekasi dan U langsung pulang kampung di Jawa Timur.
Minggu 13 Februari 2011
Warga Jalan Joe, Jagakarsa, Jakarta Selatan digemparkan dengan penemuan mayat tanpa busana di sebuah selokan tepat di depan kios. Saat itu, warga menduga kalau mayat itu adalah orang gila yang biasa lewat.
Namun, setelah dilakukan penyidikan ternyata mayat itu adalah Agnes dan menghilang sejak tiga hari sebelum ditemukan.
Minggu, 7 Maret 2011
Polisi memeriksa Milliatti untuk kesekian kalinya. Pada pemeriksaan sebelumnya, Milliatti tidak mengakui telah membunuh anaknya. Dari keterangan awalnya, Milliati mengaku kalau anaknya diajak seorang yang tidak dikenal.
Bahkan dia juga mengatakan terakhir melihat anaknya pada 7 Februari 2011. Dia mengaku Agnes dijemput sopir kenalan anaknya, dan dia tidak mengenalnya. Tetapi, penyidik tidak begitu saja percaya karena Milliatti saat memberikan keterangan selalu berubah-ubah.
Namun setelah terus didesak, akhirnya Milliatti mengaku membunuh anak kandungnya. Polisi langsung menetapkannya sebagai tersangka dan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun dan maksimal hukuman mati.
• VIVAnews
Lalu bagaimana kronologi pembunuhan Agnes Kharisma:
Senin, 7 Februari 2011
Milliatti mengajak tersangka S dan U untuk menghabisi nyawa anaknya. S adalah anak angkat dari Milliatti dan U adalah rekan S. Untuk menghabisi nyawa Agnes, U dan S dibayar Rp2 juta.
Senin, 7 Februari 2011 pukul 02.00
Milliatti bersama S dan U menunggu di depan rumah kontrakan Agnes di Jalan Raya Sirsak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Milliatti bisa leluasa berada di situ karena memang pernah tinggal serumah dengan anaknya.
Begitu putrinya datang dan masuk kontrakan, Milliatti berpura-pura ingin mengambil sikat gigi. Setelah berada di dalam kontrakan, Milliatti kemudian memanggil S dan U. Pelaku U yang masuk terlebih dahulu langsung mencekik korban. Setelah itu S juga membekap mulutnya dengan kain handuk hingga Agnes tewas.
Setelah tewas, para pelaku kemudian menelanjangi korban dan menyekanya dengan air. Alasannya untuk menghilangkan sidik jari. Usai mereka mengelap jasad korban, kemudian dibungkus dengan selimut dan mereka meninggalkan di rumah kontrakan Agnes.
Kamis, 10 Februari 2011
Tiga hari kemudian, para pelaku kembali ke kontrakan dan langsung membawa jasad korban dengan menggunakan sepeda motor hingga akhirnya dibuang di saluran air di Jalan Joe, Jagakarsa. Usai membunuh, mereka langsung melarikan diri. Pelaku S pulang ke rumahnya di kawasan Bekasi dan U langsung pulang kampung di Jawa Timur.
Minggu 13 Februari 2011
Warga Jalan Joe, Jagakarsa, Jakarta Selatan digemparkan dengan penemuan mayat tanpa busana di sebuah selokan tepat di depan kios. Saat itu, warga menduga kalau mayat itu adalah orang gila yang biasa lewat.
Namun, setelah dilakukan penyidikan ternyata mayat itu adalah Agnes dan menghilang sejak tiga hari sebelum ditemukan.
Minggu, 7 Maret 2011
Polisi memeriksa Milliatti untuk kesekian kalinya. Pada pemeriksaan sebelumnya, Milliatti tidak mengakui telah membunuh anaknya. Dari keterangan awalnya, Milliati mengaku kalau anaknya diajak seorang yang tidak dikenal.
Bahkan dia juga mengatakan terakhir melihat anaknya pada 7 Februari 2011. Dia mengaku Agnes dijemput sopir kenalan anaknya, dan dia tidak mengenalnya. Tetapi, penyidik tidak begitu saja percaya karena Milliatti saat memberikan keterangan selalu berubah-ubah.
Namun setelah terus didesak, akhirnya Milliatti mengaku membunuh anak kandungnya. Polisi langsung menetapkannya sebagai tersangka dan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun dan maksimal hukuman mati.
1 comments:
waduh waduh
Posting Komentar