2 Mei 2011

0 Kapal MV Sinar Kudus Dibebaskan Perompak Somalia dengan Tebusan Rp. 38,7 M

Kapal MV Sinar Kudus berserta ke-20 ABK-nya akhirnya dibebaskan oleh perompak Somalia setelah sebulan lebih disandera. Mereka dibebaskan dengan uang tebusan. Berapa uang tebusan yang dinikmati pembajak?  "Kami menerima uang tunai sebesar US$ 4,5 juta pagi ini (sekitar Rp 38,7 miliar dengan kurs Rp 8.600 per US$ 1)," kata seorang perompak yang mengaku bernama Geney seperti dikutip Reuters, Minggu (1/5/2011). 

Menurut Geney, ia bersama rekan-rekannya sudah meninggalkan Kapal MV Sinar Kudus. Kapal terebut sudah bersiap untuk berlayar jauh meninggalkan Somalia.

Sebelumnya, pihak PT Samudera Indonesia selalu pemilik kapal enggan untuk menyebutkan apakah pembebasan kapal itu dilakukan dengan uang tebusan. "Itu nanti saja, ya," kata Juru Bicara Samudera, Asmari Hery, saat dikonfirmasi detikcom.

Kapal MV Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab, saat melakukan perjalanan dari Pomala, Sulawesi Tenggara, menuju ke Rotterdam, Belanda, tanggal 16 Maret 2011 lalu. Kapal yang diawaki oleh 31 ABK, 20 orang di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut, dan seharusnya sudah sampai 34 hari setelah keberangkatan.

Kapal tersebut membawa biji nikel seharga Rp 1,5 triliun milik PT Antam. Sedang kapal tersebut milik PT Samudera Indonesia Tbk. Kedua pihak inilah yang berkoordinasi dalam upaya pembebasan sandera.
Source : detik.com

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Sragen Cyber Online Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates