Cewek berbikini saat mengendarai Honda Jazz, Novi Amilia, 25, yang
menabrak tujuh orang, bisa dijerat pasal berlapis. Setidaknya Novi
melakukan dua kesalahan saat mobil Jazz yang dikemudikannya menabrak
tujuh orang sekaligus.
Pengemudi berbikini itu bisa dijerat UU Lalu Lintas atas kecelakaan
tersebut dan juga dapat dikenakan UU Narkotika karena terbukti
mengkonsumsi narkotika saat mengemudi.
“Bisa dikenakan Pasal 310 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan dan UU Narkotika karena positif mengkonsumsi narkotika,”
kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada
wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/10/2012).
Meski demikian, hingga Jumat sore petugas belum bisa memastikan pasal
yang akan dipersangkakan kepadanya. Ini lantaran Novi belum bisa
diperiksa. “Persangkaan pasal itu kita kuatkan setelah pemeriksaan
nanti,” ujar dia.
Ia menambahkan, penyidik juga belum menetapkan model tersebut sebagai tersangka. “Belum tersangka,” katanya.
Seperti diketahui, Novi ditahan petugas setelah menabrak 6 orang di
kawasan Tamansari, Jakarta Barat, kemarin sore. Pengemudi Jazz itu
rupanya berkendara dalam keadaan terpengaruh alkohol dan narkotika.
Tidak hanya itu, Novi juga hanya mengenakan bikini saat berkendara.
Keterangannya, ia mengaku berhalusinasi untuk membuka pakaian karena
merasa ada yang menyuruhnya.