31 Agustus 2010

0 Ditemukan Susu Kemasan dan Kurma Berjamur dalam Razia Makanan dan Minuman di Pasar Bunder dan Pasar Nglangon

Tim gabungan razia makanan dan minuman (mamin) Pemkab Sragen, menyita puluhan susu kemasan dan kurma berjamur. Razia digelar di Pasar Nglangon, Pasar Bunder, Sragen Kota, Senin (30/8) kemarin. Selain itu, tim gabungan juga memberikan peringatan keras terhadap para pedagang agar tidak lagi menjual produk yang telah rusak karena dikhawatirkan membahayakan kesehatan bagi manusia. Seperti razia sebelumnya, razia digelar dengan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), DP2D, Diperinkop dan Satpol PP. Razia diawali dengan menyisir kios dan pedagang makanan serta minuman yang menjual produk makanan dan minuman di Pasar Bunder. Dari puluhan kios yang diperiksa, tim banyak menemukan beragam makanan ringan dan minuman kemasan, yang sudah kedaluwarsa, seperti roti kering, dan berbagai jenis roti. Selain makanan dan minuman kedaluwarsa, tim juga mendapati 25 susu kemasan sachet dan 3 bungkus kurma yang diketahui sudah menjamur.


Selain itu, ada sekitar 25 botol minuman kopi dalam kemasan kedaluwarsa, yang nekat dipajang. Karena dinilai membahayakan kesehatan, produk-produk tersebut langsung disita dan para pedagangnya diberi peringatan secara lisan. "Untuk produk susu dalam kemasan, kami temukan ada lubangnya dan di dalamnya sudah menjamur.

Begitu pula dengan kurma dan minuman kemasan yang semuanya kami sita untuk barang bukti. Sementara itu, produk lain yang kedaluwarsa, kami ambil sampel, untuk diuji lab," ujar Kasi Promosi Kesehatan DKK Pemkab Sragen, Triyanta kepada wartawan, di sela-sela razia yang berlangsung di Pasar Bunder, Sragen Kota.

Selanjutnya, dari Pasar Bunder tim bergerak menuju ke Pasar Nglangon. Di pasar ini, tim juga menemukan beragam makanan ringan dan minuman kemasan, yang sudah habis masa pakainya. Di luar makanan dan minuman, tim juga menemukan obat-obatan bertanda khusus, yang dijual bebas di kios-kios. Padahal, berdasarkan aturan, obatobatan itu, hanya boleh dijual atas izin resmi atau resep dokter.

Lebih lanjut Triyanto mengatakan, dari razia yang sudah dilakukan selama dua pekan ini, temuan paling mencolok adalah makanan dan minuman kedaluwarsa. Dari berbagai wilayah kecamatan yang telah dirazia petugas, Kecamatan Masaran adalah wilayah yang paling dominan ditemukannya makanan dan minuman yang tak layak edar.

"Untuk sementara ini, kami mengupayakan pendekatan persuasif dan memberi toleransi kepada para pedagang agar mentaati aturan dan menghindari produk-produk tak layak edar," katanya.
sumber : disini 

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Sragen Cyber Online Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates