Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjanjikan upaya perbaikan kesejahteraan PNS/TNI/Polri dan pensiunan. Untuk itu, Pemerintah dalam tahun 2011 mendatang, berencana menaikkan gaji pokok PNS/TNI/Polri dan pensiun pokok sebesar rata-rata 10 persen. Demikian dikemukakan Presiden pada "Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas RUU APBN 2011 beserta Nota Keuangannya" di depan Rapat Paripurna DPR RI di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (16/8).
"Pemerintah juga tetap akan memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS/TNI/Polri dan pensiunan," kata SBY disambut tepuk tangan para anggota Dewan yang hadir. Melalui kebijakan ini, SBY berharap penghasilan PNS dengan pangkat terendah, meningkat dari Rp 1.895.700 menjadi sekitar Rp 2.000.000. Khusus bagi guru dengan pangkat terendah, lanjut Presiden pendapatannya meningkat dari Rp 2.496.100 menjadi Rp 2.654.000.
"Perbaikan pendapatan itu dimaksudkan agar para guru dapat melaksanakan tanggungjawabnya sebagai pendidik generasi mendatang bangsa. Sementara itu, bagi anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah, penghasilannya meningkat dari Rp 2.505.200 menjadi Rp 2.625.000," kata Presiden.
Presiden menilai, pemerintahannya akan melanjutkan dan mantapkan pelaksanaan reformasi birokrasi dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang semakin baik. "Untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi ini, dalam RAPBN tahun 2011, Pemerintah merencanakan alokasi anggaran sebesar Rp 1,4 triliun," katanya.
Dijelaskan sasaran yang ingin dicapai dari prioritas reformasi birokrasi adalah makin mantapnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. "Hal ini kita lakukan melalui terobosan kinerja secara terpadu, penuh integritas, akuntabel, taat kepada hukum, dan transparan. Reformasi birokrasi ini, juga kita harapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang ditopang oleh kapasitas pegawai yang memadai," kata dia.
sumber : sragen asri online
"Pemerintah juga tetap akan memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS/TNI/Polri dan pensiunan," kata SBY disambut tepuk tangan para anggota Dewan yang hadir. Melalui kebijakan ini, SBY berharap penghasilan PNS dengan pangkat terendah, meningkat dari Rp 1.895.700 menjadi sekitar Rp 2.000.000. Khusus bagi guru dengan pangkat terendah, lanjut Presiden pendapatannya meningkat dari Rp 2.496.100 menjadi Rp 2.654.000.
"Perbaikan pendapatan itu dimaksudkan agar para guru dapat melaksanakan tanggungjawabnya sebagai pendidik generasi mendatang bangsa. Sementara itu, bagi anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah, penghasilannya meningkat dari Rp 2.505.200 menjadi Rp 2.625.000," kata Presiden.
Presiden menilai, pemerintahannya akan melanjutkan dan mantapkan pelaksanaan reformasi birokrasi dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang semakin baik. "Untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi ini, dalam RAPBN tahun 2011, Pemerintah merencanakan alokasi anggaran sebesar Rp 1,4 triliun," katanya.
Dijelaskan sasaran yang ingin dicapai dari prioritas reformasi birokrasi adalah makin mantapnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. "Hal ini kita lakukan melalui terobosan kinerja secara terpadu, penuh integritas, akuntabel, taat kepada hukum, dan transparan. Reformasi birokrasi ini, juga kita harapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang ditopang oleh kapasitas pegawai yang memadai," kata dia.
sumber : sragen asri online
0 comments:
Posting Komentar