30 Agustus 2010

0 Pemkab Sragen Didesak Cari Pinjaman untuk Bayar THR PNS dan PTT

Kalangan legislatif mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengupayakan alokasi dana untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Jika kondisi anggaran memang tidak memungkinkan, Pemkab disarankan untuk mencari pinjaman agar THR PNS tetap bisa dibayarkan. Ketua Fraksi Karya Nasional (FKN) Bambang Widjo Purwanto mengatakan THR merupakan hak dari PNS yang semestinya tidak boleh dikesampingkan. Alasan anggaran defisit menurutnya sangat tidak relevan. “Kalau memang anggarannya defisit mestinya Pemkab harus cari akal entah dari pinjaman atau ngutang dulu kan nanti bisa dimasukkan ke APBD perubahan. Sebab THR ini adalah hak bagi PNS yang harus dipenuhi. Toh selama ini alokasi untuk THR PNS kan juga mendahului anggaran,” paparnya Minggu (29/8) kemarin. 

Menurut Bambang, tiadanya anggaran THR PNS tahun 2010 ini adalah sebuah kemunduran. Mengingat hampir tiap tahun Pemkab selalu tidak pernah absen menganggarkan THR bagi PNS. Terlebih, beberapa daerah lain seperti Surakarta yang kondisi anggarannya tak jauh beda dengan Sragen juga tetap mengucurkan THR bagi PNS. “Saya pikir tergantung iktikad dari eksekutif. Kalau mereka tidak memberikan hak milik seseorang, ya silakan saja biar PNS dan rakyat yang menilai,” tukas Bambang.

Senada, Wakil Ketua DPRD Giyanto juga menyesalkan tidak dialokasikannya THR untuk PNS. Pasalnya, selain sudah rutin dianggarkan, tidak adanya THR juga kian menambah kesengsaraan PNS Sragen yang beberapa haknya sudah dikebiri. “Misalnya tunjangan lauk-pauk sudah bertahun-tahun tidak ada. Padahal dari pusat itu sudah dialokasikan. Ini masih ditambah THR yang besarnya Rp 200.000 saja juga tidak dibayarkan,” ketusnya kesal.
 
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sri Wahyuni menegaskan tidak dianggarkannya alokasi untuk THR PNS dikarenakan tahun ini APBD mengalami defisit sampai Rp 30 miliar.


sumber : disini

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Sragen Cyber Online Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates