Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka kesempatan kepada putra-putri Indonesia terbaik lulusan Diploma III (D-III) dan Sarjana Strata 1 (S-1) untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan PPATK, dengan ketentuan sebagai berikut:
Related search :
0 comments:
Posting Komentar