4 Desember 2010

0 Pendaftaran Calon Bupati Sragen dari Jalur Independen Belum Ada Peminat

Hari pertama pendaftaran calon independen Pilkada Sragen, Jumat (3/12) tanpa pendaftar. Hingga batas akhir pembukaan layanan pendaftaran pukul 11.00 WIB kemarin, tidak ada satu pun calon perseorangan yang datang ke Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Anggota KPU, Fadhil Mansyurudin mengatakan sejak dibuka pukul 07.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, belum ada pendaftar independen yang datang mendaftar. Kendati demikian, KPU tetap menempatkan personel di bagian pelayanan pendaftaran. 
Pendaftaran calon independen secara resmi dibuka mulai Jumat (3/12) hingga Selasa (7/12) pekan depan. Pendaftaran dilayani sesuai jam kerja dan selama masa pendaftaran tidak ada libur. Untuk Jumat sampai jam 11.00 WIB, sedang hari-hari biasa dibuka sampai pukul 14.30 WIB.
“Termasuk hari Minggu dan libur hari besar tanggal 7 nanti, pelayanan tetap kami buka,” paparnya.

Bagi calon perseorangan yang berniat mendaftar, diharapkan berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPU. Hal ini dimaksudkan agar KPU bisa mempersiapkan personel untuk penghitungan syarat dukungan KTP yang diserahkan calon pada saat mendaftar. “Penghitungan dukungan KTP dilakukan secara manual. Jadi alangkah baiknya, sebelum mendaftar kontak dulu ke KPU. Jadi kami bisa siap-siap,” ujar Fadhil.

Ditambahkan, Ketua KPU Agus Riewanto syarat mendaftar sebagai calon independen harus menyerahkan dukungan KTP minimal sebanyak 35.920 dukungan yang berasal dari minimal 11 kecamatan di Wilayah Sragen. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi dukungan KTP dalam waktu 21 hari ke depan baru kemudian ditetapkan lulus atau tidak. Sedang tahapan pendaftaran calon secara bersama-sama baik independen atau dari parpol akan dibuka tanggal 30 Desember 2010- 5 Januari 2011.
:: joglosemar ::

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Sragen Cyber Online Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates