Sebanyak 751.071 warga Sragen resmi telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Sragen, 19 Maret 2011. Kecamatan Karangmalang, Masaran dan Sragen menjadi tiga wilayah kecamatan dengan jumlah pemilih tertinggi di antara 20 kecamatan yang ada.
Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen yang disampaikan Minggu (13/2), jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Sragen mencapai 751.071 orang. Terdiri dari 369.532 laki-laki dan 381.539 perempuan. Mereka akan menyuarakan hak pilihnya pada 1.616 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 20 kecamatan. Pengumuman dan penetapan DPT tersebut dihadiri seluruh personel KPU, utusan Pemkab, tim kampanye calon dan seluruh Ketua Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).
Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen yang disampaikan Minggu (13/2), jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Sragen mencapai 751.071 orang. Terdiri dari 369.532 laki-laki dan 381.539 perempuan. Mereka akan menyuarakan hak pilihnya pada 1.616 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 20 kecamatan. Pengumuman dan penetapan DPT tersebut dihadiri seluruh personel KPU, utusan Pemkab, tim kampanye calon dan seluruh Ketua Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).
Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Fadhil Mansyurudin mengatakan DPT tersebut akan menjadi pedoman data warga masyarakat yang memiliki hak pilih di Pilkada Sragen. Untuk memenangkan Pilkada, nantinya perhitungan bukan berdasarkan DPT namun berdasarkan jumlah suara yang sah.
Persentasenya, 30 persen suara sah ditambah satu. Dengan asumsi jumlah suara sah sesuai DPT, maka seorang calon minimal wajib mengantongi suara sekitar 225.322 untuk bisa memenangkan pertarungan satu putaran. “Setelah pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Sragen ini, nanti tinggal menunggu penetapan calon tanggal 17 Februari mendatang,” ungkapnya.
Source : harianjoglosemar
0 comments:
Posting Komentar