Pihak pengelola Program Sewu Mikir Sukowati (Wukirwati) Kabupaten Sragen mengklaim dana yang terkumpul dari sumbangan sukarela masyarakat sebesar Rp 1.000 tersebut hingga kini masih utuh. Dana sebesar Rp 1,52 miliar yang terkumpul sejak tahun 2003 itu hingga kini masih ada dan siap dipertanggungjawabkan. Penegasan itu disampaikan oleh Ketua Tim Pengelola Wukirwati Kabupaten Sragen Sugiyoto menanggapi pemberitaan seputar pemeriksaan KPK terhadap indikasi penyimpangan dana Wukirwati. Sugiyoto mengatakan dirinya memang diperiksa selama dua jam oleh tiga personel KPK. Namun esensi pemeriksaan hanya berkisar soal teknis pengadaan, pengelolaan hingga penggunaan dana bukan soal indikasi penyimpangan.
“Jadi tidak benar kalau pengelolaan dana Wukirwati dianggap menyimpang. Karena semua dana yang terkumpul ada catatannya dan laporannya,” paparnya kepada wartawan Selasa (31/8) kemarin. Dijelaskannya, Program Wukirwati sendiri digagas oleh Bupati tahun 2003 dan Februari 2005 pengelolaannya kemudian diserahkan kepada Tim Pengelola. Sejak tahun 2003 hingga sekarang, dana yang terkumpul dari masyarakat mencapai Rp 1,52 miliar. Dana ini kemudian diputar dalam bentuk pinjaman lunak ke usaha mikro di Sragen dengan jasa sebesar 1 persen setiap bulan.
“Laporan terakhir, sampai sekarang jasa dari perputaran kredit itu mendapat keuntungan sebesar Rp 330 juta sehingga total dananya sebesar Rp 1,83 miliar,” terangnya. Sugiyoto menambahkan meski sasarannya seluruh warga, namun tidak semua warga punya kesadaran untuk membayar sumbangan Rp 1.000 per tahun per KK itu. Mayoritas dana yang masuk berasal dari PNS, Sekolah, Satuan Kerja (Satker), BUMD dan lembaga perbankan yang ada di Sragen.
Bantahan juga disampaikan Kepala Dinas Sosial Supriyatno soal indikasi penyelewengan program jimpitan beras yang digulirkan sejak 2008. Menurut Supri, sejak 2008 sampai sekarang logistik beras yang terkumpul dari program jimpitan itu mencapai 42 ton. Program ini juga ada pembukuannya yang setiap bulan dilaporkan ke Lembaga Kegotongroyongan Sosial (LKGS) Kabupaten Sragen. “Dari 42 ton itu, 36 ton di antaranya sudah disalurkan kepada masyarakat untuk berbagai kepentingan sosial. Sekarang masih ada sisa 6 ton dan masih tersimpan di gudang,” tukasnya.
sumber : disini
1 comments:
berani berbuat harus berani bertanggung jawab...
Posting Komentar