7 Desember 2011

0 Inilah Cara PNS Muda Menjadi Kaya Raya

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melansir ada sejumlah PNS muda kaya raya yang memiliki rekening miliaran rupiah. PPATK menilai ada ketidakwajaran dalam kepemilikan rekening gendut sejumlah pegawai muda tersebut. "Kalau masuk PPATK berarti dana yang di luar kewajaran. Artinya di luar behaviour ke rekeningnya," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso di Jakarta, Rabu 7 Desember 2011.

Agus menjelaskan, ketidakwajaran itu terlihat dari  jumlah uang di dalam rekening itu tidak masuk akal jika dilihat berdasarkan gaji bulanan yang diterima. "Sebagai contoh, seorang pegawai yang bergaji satu bulan katakanlah Rp3 juta. Kemudian dia dapat tiap bulan Rp10 juta atau Rp25 juta, tentu itu tidak wajar. Apalagi kalau dia punya simpanan yang begitu banyak sampai miliaran. Itu sudah tidak jelas," ujarnya.

Lalu bagaimana modusnya? Menurut Agus, 'pengumpulan' dana mencurigakan itu banyak terjadi di akhir tahun anggaran. Dan praktik ini banyak dilakukan bendaharawan. "Saya tidak bisa menjelaskan secara spesifik. Misalnya di akhir tahun banyak praktik di kalangan bendaharawan memindahkan uang ke rekening pribadi," ujarnya.

Bagaimana pemindahan uang negara ke rekening pribadi itu bisa dilakukan dengan gampang? Agus Santoso menjawab bahwa mudah dilakukan dengan menumpang pada sistem pengelolaan keuangan negara yang berlaku. 
Misalnya, Agus memberi contoh, untuk tahun anggaran 2011, pada 18 Desember masih ada proyek yang berjalan dan proyek baru ada lagi Februari tahun 2012.
"Lalu dari pertengahan Desember sampai Februari bagaiman. Mereka ambil jalan pintas menyiasati sistem dengan cara memindahkan ke rekening pribadi. Kalau dipindahkan ke rekening pribadi kan tetap salah," ujarnya.

"Uang negara dipindahkan ke rekening pribadi itu salahnya double-double. Dari uang negara ke pribadi itu korupsi. Kedua, bunganya ke mana. Ketiga, kalau dia meninggal kena hukum perdata menjadi warisan."

Oleh karena itu, lanjut Agus, harus diambil beberapa tindakan. Pertama adalah penyempurnaan sistem kelola keuangan negara. "Itu nanti Kemenkeu yang bisa memperbaiki sistem itu. Lalu tugas pengawasan atas penyimpangan keuangan itu mestinya dilakukan oleh Itjen Kemendagri, harus digerakkan lagi waskat dan ada pembinaan moral ke bawahan kita. Kalau bawahan kita kehidupannya glamour dan tiba-tiba kaya, saya kira itu harus jadi perhatian para atasan," ujarnya.

Meski demikian, Agus enggan menyebut instansi asal 10 PNS muda yang telah dilaporkan ke KPK itu. "Kami tidak bisa memberikan detail yang penting PPATK sudah melontarkan isunya. Ini sebetulnya tidak usah bilang data dari PPATK. Kita lihat aja sehari-hari," ujarnya. (umi)
• VIVAnews

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Sragen Cyber Online Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates