Mahasiswa Universitas Bung Karno yang tewas membakar diri di depan Istana Negara, Sondang Hutagalung, diberi gelar sarjana kehormatan oleh pihak UBK. Gelar sarjana kehormatan diumumkan di aula UBK, Selasa (20/12) siang. Pihak rektorat dan dewan kurator kampus menilai Sondang secara filosofis, sosiologis, yuridis, dan historis pantas memperoleh gelar tersebut. Karena secara umum Sondang mampu mengumandangkan spirit perubahan dan kesadaran bersama, memberantas penyimpangan pemerintah.
Pertimbangan khusus pemberian gelar sarjana kehormatan pada Sondang, karena mahasiswa semester delapan ini termasuk aktif dalam proses pendidikan dan memperoleh indeks prestasi kumulatif, di atas 3,5.
Selain itu, ruang peradilan semu UBK yang harus ditempuh setiap mahasiswa hukum yang akan lulus, diganti namanya menjadi ruang Sondang Hutagalung. Pergantian ini, menurut dewan kurator UBK Rizal Ramli, untuk menanamkan spirit keadilan yang diusung Sondang bagi semua calon sarjana hukum UBK.(DNI)
0 comments:
Posting Komentar