23 September 2010

0 Bayu Bos Kaset VCD Terancam Dipenjara Karena Pembajakan Ilegal

Dua pengusaha VCD terbesar di Sragen Pujiono Eli Bayu Efendi (35) atau biasa dipanggil Bayu Kaset dan Ngatmin (40) terancam hukuman penjara menyusul temuan ribuan keping VCD bajakan di rumah mereka. Dalam sebuah penggeledahan lanjutan di rumah Bayu di Kuwungsari, Sragen Rabu (22/9), aparat kembali menemukan lebih dari 1.000 keping VCD yang dicurigai sebagai hasil penggandaan.
Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik penggadaan VCD ilegal yang dilakukan baik oleh Bayu maupun Ngatmin. Sehari sebelumnya, aparat telah menyita lebih dari 8.500 keping dari kios milik keduanya di Sorsi, Pasar Bunder, Sragen. Setelah diteliti, ada sekitar 3.336 keping VCD yang dipastikan hasil penggandaan.
“Setelah menyita VCD di kiosnya, kemudian kami kembangkan dengan menggeledah rumahnya yang diduga sebagai tempat penggandaan. Ternyata, hari ini (kemarin-red), kami temukan lagi ada lebih dari 1.000 keping VCD yang semuanya bajakan,” papar Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra didampingi Kasatreskrim AKP Y Subandi Rabu (22/9) kemarin.
Atas temuan tersebut, keduanya kemungkinan bakal dijerat Pasal 72 ayat 2 UU No 19/2002 tentang Hak Cipta dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan atau denda Rp 500 juta seperti Joko Bayu (34), satu pemilik kios yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua pengusaha kondang hingga kemarin masih diperiksa intensif di Mapolres. Namun demikian, penetapan status tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak produsen kaset dan tim ahli yang akan didatangkan untuk memeriksa keaslian barang bukti.“Secepatnya akan kami beritahu setelah hasil pemeriksaan dari tim ahli selesai,”terang AKP Y Subandi.
Selain Bayu dan Ngatmin, satu pengusaha VCD Joko Bayu Arianto (34) warga Grasak RT 40, Gondang, sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 1.846 keping VCD bajakan di kiosnya di Pasar Gondang. Dari kios tersangka, juga disita satu unit komputer berikut perlengkapan pengganda VCD. Usai menjalani pemeriksaan, Bayu memilih bungkam dan tidak bersedia memberikan keterangan. “Maaf saya ada acara,” ujar Bayu sembari bergegas keluar ruangan.

Related search :

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Sragen Cyber Online Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates