Warga menggerebek pesta seks pelajar di sebuah rumah kosong di Dukuh Baok, Ngrampal, Sragen. Sepasang pelajar berhasil diringkus warga akibat melakukan perzinaan, yakni SS, 17, pelajar STM swasta di Sragen dan Suk, 14, siswi SMP negeri di Sragen. Akibat ulah perbuatan tak senonoh itu, SS, warga Kepoh, Wonotolo, Gondang, Sragen terpaksa mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen, Minggu (5/9). Peristiwa itu bermula, saat pasangan pelajar dimabuk asmara. Mereka lantas melampiaskan hasrat mereka ke sebuah rumah kosong di dukuh Baok.
Pada awalnya, warga sekitar curiga dengan adanya sebuah motor diparkir di teras rumah kosong. Mereka juga mendengar suara gaduh dalam dalam rumah. Beberapa warga mengintip rumah itu. Sontak warga kaget dan segera memanggil warga lainnya untuk menggerebek rumah kosong.
Warga menemukan pasangan pelajar dalam kondisi selesai berhubungan intim. Warga langsung menggelandang pasangan pelajar itu dan membawanya ke Mapolsek Ngrampal. Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra melalui Kasatreskrim AKP Y Subandi membenarkan peristiwa penggerebekan tersebut.
Menurut dia, SS terpaksa harus mejalani hukuman atas perbuatannya itu. “Karena wanita itu merupakan gadis di bawah umur, SS dikenai hukuman UU perlindungan anak. SS dijerat Pasal 81 ayat (2) UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. Atau denda sedikitnya Rp 60 juta dan maksimal Rp 300 juta,” ujarnya.
sumber : disini
pesta seks pelajar di sragen | pelajar berhubungan intim | pelajar digeropyok massa | pesta sex di rumah kosong | berita heboh di sragen | pelajar memprihatinkan | pelaku pesta seks pelajar di sragen | INFO SRAGEN ONLINE HARI INI | pelajar mesum | lokasi pesta seks di sragen | ancaman hukuman pesta seks | pasal perkosaan gadis di bawah umur | berita heboh menggegerkan di sragen | Perzinahan di Sragen | pelajar berzinah
0 comments:
Posting Komentar