29 September 2010

0 Pohon Keramat di Kuburan Ditebang, Pekerja Nyaris Dikeroyok Warga

Ratusan warga nyaris bentrok dengan pekerja penebang pohon di pemakaman umum di Dukuh Ngablak, Kelurahan Kroyo, Karangmalang, Sragen, Selasa (28/9). Ratusan warga tidak terima pohon randu alas yang dianggap keramat di makam umum itu ditebang tanpa izin hingga merusak puluhan makam warga setempat. Mereka mendatangi makam umum untuk menghentikan penebangan pohon. Sedikitnya satu pohon randu alas berdiameter 1,5 cm dan satu pohon kepoh yang sudah dipangkas rantingnya. Akibat penebangan itu, 30 makam warga rusak dan kerugian diperkirakan mencapai Rp 25 juta. Melihat ratusan warga beramai-ramai mendatangi makam, empat orang penebang pohon langsung lari tunggang langgang. Sebuah truk kuning Nopol AD 1379 JD, motor Suzuki Smash Nopol AD 3224 DA, sebuah gergaji mesin, sebuah kapak, sebuah sabit, dua buah gergaji biasa dan satu buah linggis yang tertinggal di makam dibawa warga sebagai jaminan atas kerusakan makam dan penebangan pohon. Mereka menuntut ganti rugi atas kerusakan makam dan penebangan pohon tanpa izin.

Perwakilan warga Udin, 30, saat ditemui wartawan, Selasa kemarin, menyatakan makam umum di Kroyo itu merupakan milik warga Ngablak sejak zaman simbah-simbah dulu. Dia mengatakan pohon randu alas itu dipelihara warga Ngablak sejak masih kecil sampai sekarang secara turun-temurun. Ratusan warga pun mendatangi Kelurahan Kroyo didampingi aparat Polsek Karangmalang.

Sementara, Lurah Kroyo Aris Tri Hartanto mengungkapkan memanggil Kadus setempat dan ketua RT atau RW untuk diajak musyawarah di Balai Kelurahan Kroyo. Dia mengupayakan perkara tersebut bisa rampung pada hari itu juga. “Kami akan memediasi pertamuan warga dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini. Memang mayoritas warga Ngablak yang memanfaatkan makam itu,” tandasnya.

Pencarian terkait :
pohon angker di sragen | pohon klenik | pohon penjaga kuburan di sragen |  pohon randu alas keramat | pohon penjaga makam di sragen | kasus penebangan pohon keramat makam tanpa ijin | sragen cyber online

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Sragen Cyber Online Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates