12 Oktober 2010

0 Tarif Parkir Kendaraan di Sragen Melanggar Perda

Sejumlah rekanan pengelola parkir di sejumlah kawasan di Sragen dilaporkan telah melanggar ketentuan soal tarif yang berlaku. Mereka dilaporkan menaikkan tarif secara sepihak dengan kenaikan mencapai 100 persen atau dua kali lipat dari tarif resmi. Indikasi itu diketahui dari laporan sejumlah pengguna jasa parkir soal kenaikan tarif parkir sepeda motor yang belakangan melonjak dua kali lipat. Salah satu area yang dilaporkan terjadi pelanggaran tarif adalah di Kompleks Kolam Renang Kartika Sragen. Di mana, oleh pengelola tarif parkir sepeda motor dipatok Rp 1000. Padahal, tarif parkir sepeda motor sesuai Perda dipatok Rp 500. “Bukan soal uangnya tapi tindakan ini sudah tidak benar. Soalnya setahu saya, tarif parkir sepeda motor itu masih Rp 500 tapi di sini dimintai Rp 1000. Tidak ada karcisnya lagi,” papar Heru (40), salah satu pengunjung kepada wartawan.

Selain Kolam Renang Kartika, pelanggaran serupa juga dikeluhkan pengunjung di kompleks Atrium dan Bank Mandiri Sragen. Di sana, tarif parkir sepeda motor juga dipatok Rp 1000. Tidak hanya itu, karcis yang diberikan untuk pengendara motor ternyata adalah karcis untuk parkir mobil yang nominalnya memang Rp 1.000.

Penanggung jawab Objek Wisata Kolam Renang Kartika Nurhadi Riyawan mengakui adanya pelanggaran tarif parkir di objek wisata yang dikelolanya itu. Pihaknya juga sudah berulang kali menegur rekanan namun tetap tidak digubris. “Sebenarnya sesuai Perda memang tarifnya memang melanggar tapi soal parkir itu sepenuhnya ada di pemenang lelang. Dan sudah berulang kali kami tegur tapi rekanannya tetap ngeyel,” ujarnya kesal.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perpajakan Daerah (DP2D) Adi Dwijantoro mengatakan hingga saat ini belum ada revisi Perda mengenai tarif perparkiran. Sehingga tarif yang berlaku sesuai Perda No 7/2002 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir Kendaraan, tarif parkir sepeda motor masih tetap Rp 500. “Mestinya memang masih sama yaitu Rp 500. Kalau ada yang menaikkan itu jelas pelanggaran,”ujarnya.

Oleh karenanya, pihaknya berjanji segera menertibkan pemberlakukan tarif parkir di lokasi yang disinyalir terjadi pendongkrakan sepihak. Selain itu, rekanan yang diduga nakal juga akan dipanggil guna dimintai klarifikasi.

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Sragen Cyber Online Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates