10 Maret 2011

0 Terindikasi Tidak Netral, 7 Pejabat Dibidik Panwas

Laporan dugaan adanya pelanggaran netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat dalam aktivitas kampanye pasangan calon peserta Pilkada Sragen terus bertambah. Hingga kemarin, tercatat ada tujuh nama pejabat berstatus PNS yang dibidik oleh Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) setempat.

Ironisnya, seluruh nama pejabat dan pegawai itu diindikasikan terlibat dalam kegiatan yang digelar oleh pasangan Yuni-Darmawan (YUDA). Tujuh nama tersebut terdiri dari dua orang camat yakni Camat Sidoarjo, Tondo Raharjo dan Camat Gemolong Tugino. Tondo diindikasikan turut menyediakan fasilitas gedung Pusat Kegiatan Guru (PKG) Sidoharjo untuk kegiatan kampanye sedang Tugino diduga hadir dalam kampanye di Jatibatur, Gemolong.

Lima nama lainnya di antaranya istri Camat Karangmalang, Nur Widonarti yang juga Kepala SD Negeri di Sragen, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Purwadi Joko Haryanto, guru SDN Celep Suharno, seorang Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Sukidi Sri Harto dan Kepala UPT Dinas Pendidikan Sidoarjo, Taqdir Supriyono.

Ketua Panwaskab Sragen Danardi mengatakan sebagian nama tersebut sudah diklarifikasi dalam dua hari terakhir. Guna mengusut tuntas kasus-kasus itu, Panwaskab juga akan memanggil pihak terkait dan saksi-saksi untuk memperkuat data. 

Sementara ditemui usai pemeriksaan, Camat Gemolong, Tugino membantah dugaan ikut berkampanye. Namun, ia mengakui jika pada tanggal kejadian, ia datang ke pertemuan tokoh di dua RT di Jatibatur yang kebetulan didatangi tim kampanye YUDA. “Saya datang karena saya diundang sebagai camat. Tapi saya tidak mengoordinasi atau mengarahkan. Saya hanya sosialisasi kalau nanti tanggal 19 Maret itu ada Pilkada dan yang punya hak pilih bisa datang ke TPS,” dalihnya.

Anggota Panwas Choirul Liumah menambahkan jika indikasi tersebut benar, sesuai PP 53/2010 tentang Disiplin PNS, pelanggaran penyediaan fasilitas maupun berperan aktif dalam kampanye bisa masuk pelanggaran sedang hingga berat dengan sanksi terberat pemberhentian dari jabatan. “Kalau untuk sanksi nanti kami akan berkoordinasi dengan BKD dan kepolisian,” tegasnya. 

Source : harianjoglosemar

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Sragen Cyber Online Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates