Mobil dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau Ahars Sulaiman dibakar para pekerja dalam unjukrasa yang berkembang menjadi kerusuhan di Kota Batam, Kamis. "Iya, mobil dinas saya di-stop massa yang lalu membakarnya," kata Ahars yang dihubungi melalui telepon. Ia mengatakan, kendaraan merk Kijang Innova bernomor polisi BP 40 C itu dihentikan pengunjukrasa dalam perjalanan dari Batu Aji ke Batam Centre.
Saat dihentikan paksa oleh pekerja dan dibakar, Ahars tidak sedang berada di dalam mobil. "Waktu itu, saya baru diantar ke Batu Aji. Hanya ada sopir dan anak perempuan saya dalam kendaraan," kata Ahars bercerita.

Anak perempuannya yang berusia 10 tahun langsung disuruh turun secara paksa oleh pengunjukrasa. "Anak saya trauma, dia melihat mobil itu dibakar di depan matanya secara langsung," kata Ahars.

Ahars mengaku memaklumi kemarahan pekerja akibat tuntutan Upah Minimum Kota sama dengan nilai Kebutuhan Hidup Layak belum diakomodiasi pemerintah.

Namun, menurut dia, seharusnya pekerja lebih bersabar dan tidak merusak aset pemerintah. Ia mengatakan aset pemerintah dibeli menggunakan uang rakyat, sehingga bila dirusak dan dibakar, maka akan merugikan pekerja juga.

"Karena tetap saja, akan kembali penganggaran pembelian atau perbaikan aset pemerintah, menggunakan uang rakyat," kata dia.

Selain mobil Ahars, dikabarkan dua mobil dinas anggota DPRD Batam juga dirusak massa antara lain yang digunakan Sallon Simatupang.

Unjuk rasa pekerja menuntut Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan menyetujui angka kebutuhan hidup layak untuk Batam sebesar Rp1,76 ribu berakhir rusuh setelah tidak mendapat tanggapan pemerintah setempat.

Kerusuhan meluas hingga ke beberapa jalan utama kota tersebut.

Massa merusak dan membakar Pos Polisi Simpang BNI Batam Centre, Simpang Jam, Simpang Kabil, Simpang Panbil, Simpang Dam dan beberapa pos lain.

Di sekitar Simpang Kabil Batam centre hingga kawasan Industri Batamindo dan Panbil massa membakar satu unit sepeda motor dan empat unit mobil jenis Suzuki Cerry dan Toyota Kijang Inova, Toyota Avansa.

Selain membakar kendaraan bermotor dan pos polisi, massa juga memblokir jalan menuju Batamindo dan Kabil. Pekerja yang hendak masuk kerja dilarang dan diminta kembali pulang.

"Tidak ada yang boleh kerja sampai ada kesepakatan KHL Rp1,76 menjadi Upah Minimum Kota (UMK) Batam pada 2012," kata seorang massa yang memaksa puluhan karyawan perusahaan berbalik arah dan pulang.

(Y011/N005)