7 Desember 2011

0 Berita Terbaru, Tenaga JT di Sragen Akan Diputus Kontrak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menyatakan akan memprioritaskan upaya untuk pengangkatan terhadap 2.121 tenaga honorer yang tercatat di database pendataan tahun 2005. Sementara, terhadap nasib 1.700 tenaga magang kontrak alias Job Training (JT), saat ini tengah dilakukan kajian dengan kemungkinan terbesar harus siap diputus kontrak akhir tahun ini.


Penegasan itu dikemukakan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman seusai memimpin sidang paripurna Raperda Retribusi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Gedung DPRD Senin (5/12). Menurut Bupati, saat ini Pemkab lebih memilih untuk mengupayakan pengangkatan honorer di database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk kategori 1 (MSA) dan kategori 2 (MSB) daripada mengurus magang kontrak (JT).

Selain keberadaan mereka sudah tercatat di database, hal itu juga sebagai tindaklanjut komitmen pemerintah pusat yang beberapa waktu lalu akan memprioritaskan pengangkatan honorer kategori 1 dan 2 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Soal nasib JT, Bupati menegaskan dari segi aturan, posisi JT yang mayoritas diangkat tahun 2005 – 2011 sangat lemah karena menabrak PP 48/2005 tentang larangan pengangkatan tenaga honorer apapun setelah Desember 2005. Keberadaan mereka adalah buah kebijakan pemerintahan lama yang berupaya memanfaatkan celah pengangkatan pegawai sebagai tambang uang tanpa pernah memikirkan aturan maupun dampak ke depan.

Atas dasar itulah, Pemkab lebih memilih untuk tidak memperpanjang kontrak mereka yang mayoritas habis akhir Desember 2011 ini. Terkecuali, jika memang hasil analisa yang dilakukan Satker dan BKD ternyata ada yang masih dibutuhkan. Bupati bahkan menyarankan, sebaiknya para JT berani mengungkap dan melapor ke polisi terkait uang sogokan yang dibayarkan lewat makelar atau broker-broker. "Siapa yang jadi makelar saya tidak tahu, tapi saya yakin semua masyarakat tahu siapa oknum dan broker  sing mangan duwit sogokan JT. Maka dari itu kalau ada yang berani melapor ke polisi saya dukung penuh," tegas Bupati.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Budiyono menambahkan tenaga honorer kategori 1 dan 2 yang tercatat di database dan akan fokus diperjuangkan berjumlah sekitar 2.121 orang. Terdiri dari 21 tenaga kategori 1 yakni tenaga kontrak yang digaji dari APBD maupun APBN serta 2.100 tenaga honorer kategori 2 yang sumber gajinya di luar APBD daerah maupun pusat.
Source : Harian Joglosemar

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Sragen Cyber Online Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates