Artis peraih Piala Citra 2011 Prisia Nasution resmi menyandang status janda. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengabulkan gugatan cerai Ananda Haris Siregar, suami Prisia, Rabu (4/1). “Alhamdulillah sudah selesai. Majelis hakim mengabulkan permohonan talak satu,” jelas Kartika Paramitha SH, kuasa hukum Prisia, usai sidang. Seperti pada sidang-sidang sebelumnya, baik Prisia maupun Nanda tidak hadir dalam persidangan. Keduanya menyerahkan kekuasaan penuh kepada kuasa hukumnya masing-masing.
Dalam persidangan, tidak disebutkan masalah pembagian harta gono-gini. Menurut Kartika, perpisahan tersebut sudah merupakan kesepakatan bersama antara artis yang akrab disapa Phia itu dengan Ananda.
“Pembagian harta gono-gini enggak ada, hanya putusan yang lainnya. Pembagian harta gono-gini sudah disepakati,” ujarnya.
Seperti diketahui, Phia digugat cerai suaminya pada 25 Agustus 2011, setelah melalui bahtera rumah tangga selama empat tahun. Menurut Kartika, komunikasi yang tidak lancar menjadi penyebab Ananda melayangkan gugatan cerai kepada Phia. Hal ini sekaligus membantah isu adanya orang ketiga diantara mereka
“Penyebabnya komunikasi tidak lancar. Makanya, tidak ada orang ketiga,” ujar Kartika. “Ya Phia, pasrah-pasrah saja. Karena soal gugatan tidak dilihat siapa yang menang dan kalah. Ini adalah sebuah kegagalan bersama,” tandasnya.
Sejak kasus perceraiannya menyeruak ke masyarakat, Phia masih belum bisa dimintai konfirmasi. Terakhir, pemain film Sang Penari tersebut dikabarkan tengah berlibur ke luar negeri.(embun/b)
0 comments:
Posting Komentar