Tak bisa memberikan penjelasan soal permasalahan internalnya, petinggi Dinas Pendidikan (Disdik) dan Perusahaan Daerah Pelopor Alam Lestari (PD PAL) Sragen diusir Dewan secara halus saat rapat Badan Anggaran (Banggar) di Ruang Serba Guna Gedung Dewan, Sabtu (21/8). Setidaknya ada tiga pihak yang dipanggil Banggar DPRD Sragen akhir pekan lalu, lantaran Dewan mencium adanya ketidakberesan manajemen. Selain Disdik dan PD PAL, Dewan juga memanggil pimpinan PT Aroma Sukowati, sebuah perusahaan rokok yang berdiri di atas tanah milik daerah hasil kerja sama HM Sampoerna dan Pemkab Sragen.
Dalam rapat yang dipimpin dihadiri pimpinan Dewan dan sejumlah anggota Banggar berlangsung tegang. Disdik dan PD PAL dimintai keterangan lebih dulu oleh Banggar DPRD. Tiga pejabat Disdik yang dikoordinatori Plt Kepala Disdik Sragen Giyadi dicecar pertanyaan terkait kebijakan pengadaan buku perpustakaan di SBI Kroyo namun barangnya ada di SBI Gemolong. Selain itu, tiga pejabat Disdik juga diberi pertanyaan terkait kerja sama Pemkab Sragen dengan Pasiad Turki terkait keberadaan Sragen Bilingual Boarding School (SBBS) Gemolong.
Sedangkan pertanyaan yang ditujukan kepada Direktur PD PAL Budi Pranowo lebih mengarah pada manajemen PD PAL yang dinilai amburadur dan utang PD PAL. Wakil Ketua Dewan Joko Saptono membenarkan persoalan tersebut. Menurut dia, Banggar menanyakan terkait munculnya laba di PD PAL senilai Rp 115 juta pada tahun 2010, padahal kondisi perusahaannya sedang merugi.
“Bagaimana bisa laba, jika tercatat banyak kerugian. Kalau memang rugi, mengapa harus dilabakan. Darimana angka laba tersebut? Pejabat PD PAL pun tak bisa menjawab. Nasibnya sama dengan petinggi Disdik, mereka diminta langsung pulang untuk mempelajari materi yang ditanyakan Dewan. Kami bakal memanggil mereka kembali pada awal pekan depan,” ujar Joko.
Sedangkan pertanyaan yang ditujukan kepada Direktur PD PAL Budi Pranowo lebih mengarah pada manajemen PD PAL yang dinilai amburadur dan utang PD PAL. Wakil Ketua Dewan Joko Saptono membenarkan persoalan tersebut. Menurut dia, Banggar menanyakan terkait munculnya laba di PD PAL senilai Rp 115 juta pada tahun 2010, padahal kondisi perusahaannya sedang merugi.
“Bagaimana bisa laba, jika tercatat banyak kerugian. Kalau memang rugi, mengapa harus dilabakan. Darimana angka laba tersebut? Pejabat PD PAL pun tak bisa menjawab. Nasibnya sama dengan petinggi Disdik, mereka diminta langsung pulang untuk mempelajari materi yang ditanyakan Dewan. Kami bakal memanggil mereka kembali pada awal pekan depan,” ujar Joko.
sumber : solopos online
0 comments:
Posting Komentar