Surat Permohonan Izin Pemeriksaan Bupati Sragen ke Presiden dikabarkan sudah di ambang pintu. Berkembang informasi, dalam waktu dekat surat izin dari Presiden bakal segera turun dengan diiringi agenda pemeriksaan. Salah satu yang mengklaim memegang bukti tertulis soal Izin Presiden adalah Koordiantor LSM LINTAS Saiful Hidayat. Ia mengaku sudah mendapatkan bukti tertulis dari Bareskrim Polri mengenai pemberitahuan soal perkembangan pengajuan permohonan pemeriksaan Bupati Sragen.
Dalam Surat Tertulis dari Bareskrim Mabes Polri No: B/2018/DIT-I/VIII/2010 tertanggal 10 Agustus 2010 itu, disebutkan bahwa Permohonan Izin Pemeriksaan Bupati Sragen atas dugaan pemalsuan ijazah sudah direspons oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) dan tidak lama lagi surat izin bakal diturunkan.
“Saya sudah konfirmasi ke Polda dan jawaban dari Tim Polda sudah jelas kalau Surat Izin Pemeriksaan sudah siap. Tinggal nunggu waktu. Paling lambat 3 Oktober sudah turun,” paparnya kepada wartawan Jumat (20/8) kemarin. Dalam surat yang ditandatangani Dir I Kam dan Trannas Bareskrim Polri Brigjenpol Saud Usman Nasution itu dicantumkan bahwa permohonan pemeriksaan izin juga sudah mendapat tanggapan dari Polri. “Bahkan dalam surat izin presiden itu statusnya langsung tersangka,” ketus Saiful.
Sementara, menanggapi kabar ini Bupati Sragen Untung Wiyono mengaku belum yakin. Menurutnya, dokumen negara seperti Izin Pemeriksaan dari Presiden tidak akan dengan mudah beredar. Ia justru menyangsikan dokumen tersebut. “Jangan-jangan itu palsu,” ujarnya singkat kepada wartawan.
sumber : joglosemar
0 comments:
Posting Komentar