22 September 2010

0 Anggaran Sragen Bilingual Boarding School (SBBS) Dinilai Melanggar Aturan

Indikasi ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran di Sragen Bilingual Boarding School (SBBS) Gemolong kembali menyeruak. Ini menyusul temuan dari DPRD setempat terkait indikasi pengalihan anggaran bernilai miliaran di sekolah hasil kerja sama Pemkab Sragen-Pasiad Turki tersebut. Wakil Ketua Fraksi Karya Nasional (FKN) Mahmudi Tohpati mengatakan hasil kajiannya, ada lebih dari Rp 1 miliar anggaran ke SBBS yang teryata melanggar aturan. Anggaran untuk kegiatan operasional di SBBS yang seharusnya dilaksanakan tahun 2007 ternyata baru direalisasikan tahun 2009.

“Nah, pertanyaannya selama dua tahun dana Rp 1 miliar lebih itu mengendap ke mana kok baru dilaksanakan tahun 2009,”paparnya ditemui usai paripurna.

Penyimpangan ini terkuak setelah dilakukan kajian terhadap LPJ APBD tahun 2009 yang baru saja selesai diparipurnakan Sabtu kemarin. Atas temuan ini, pihaknya mendesak agar Satuan Kerja (Satker) terkait bisa mempertanggungjawabkan hal tersebut. “Harus dijelaskan mengapa sampai ada pengalihan anggaran di tahun berikutnya,”terangnya.

Mengacu aturan, lanjut Mahmudi, pengalihan realisasi anggaran termasuk pelanggaran konstitusional. Sebab semua mata anggaran yang ada di APBD dialokasikan berdasarkan pengajuan satker. Sehingga sudah semestinya anggaran yang sudah digedok harus segera direalisasikan tahun berjalan.

“Kalau ada penundaan yang disengaja itu sama artinya dengan melecehkan lembaga DPRD yang susah payah merancang dan menyetujui APBD,”tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Giyanto menambahkan persoalan tersebut tidak lagi bisa ditoleransi dan sudah selayaknya di bawa ke meja BPK untuk diperiksa. Sehingga nantinya bisa terlihat siapa biang kesalahan itu. “Hasil pemeriksaan BPK itulah nanti akan menyimpulkan jenis pelanggaran dan sanksinya. Apakah sekadar sanksi administratif atau sudah masuk ranah hukum,”ujarnya.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Giyadi membantah adanya pengendapan dana di SBBS. Menurutnya, tidak ada dana di SBBS yang dialihkan pelaksanaannya. Senada, mantan Kepala DPPKAD Adi Dwijantoro juga mengatakan tidak ada dana yang mengendap atau dialihkan untuk SBBS. “Semua anggaran yang ditetapkan mestinya harus dilaksanakan tahun itu juga,”terangnya.
 
Related search :

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Sragen Cyber Online Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates