Agenda penetapan calon bupati/wakil bupati Sragen oleh KPU Kamis (17/2) kemarin menyisakan segudang pertanyaan besar. Sejumlah kalangan menduga proses pengumuman calon yang lolos sarat dengan ketidakberesan.
Salah satu tim sukses kandidat mempertanyakan prosesi penetapan yang terkesan tidak transparan. Pasalnya, penetapan tidak dilakukan secara terbuka melainkan satu persatu perwakilan calon diundang ke sekretariat KPU untuk diberikan berkas hasil penetapan. “Jelas kami curiga. Kesannya seperti ada rahasia besar yang disembunyikan. Kalau memang semua lolos mestinya semua calon atau perwakilan calon dihadirkan dan dijelaskan hasil verifikasi persyaratannya seperti apa. Tidak sembunyi-sembunyi seperti ini,” ujar anggota tim sukses yang enggan disebut identitasnya itu.
Salah satu tim sukses kandidat mempertanyakan prosesi penetapan yang terkesan tidak transparan. Pasalnya, penetapan tidak dilakukan secara terbuka melainkan satu persatu perwakilan calon diundang ke sekretariat KPU untuk diberikan berkas hasil penetapan. “Jelas kami curiga. Kesannya seperti ada rahasia besar yang disembunyikan. Kalau memang semua lolos mestinya semua calon atau perwakilan calon dihadirkan dan dijelaskan hasil verifikasi persyaratannya seperti apa. Tidak sembunyi-sembunyi seperti ini,” ujar anggota tim sukses yang enggan disebut identitasnya itu.
Senada, Wakil Ketua LSM Forum Masyarakat Sragen (Formas) Sri Wahono juga menyangsikan transparansi hasil verifikasi dan proses penetapan Balon yang lolos. Adanya pemajuan jadwal tanpa ada pemberitahuan juga semakin memperkuat adanya indikasi permainan dalam penetapan. “Jangan-jangan memang ada indikasi yang tidak beres,” ujar Wahono yang juga tidak sempat memantau karena baru datang ke KPU pukul 10.00 WIB di saat penetapan sudah selesai.
Tidak hanya tim sukses dan masyarakat, kalangan jurnalis juga mengecam kebijakan KPU yang terkesan tidak transparan. Pasalnya, agenda yang sedianya dijadwalkan berlangsung pukul 12.00 WIB ternyata dimajukan menjadi pukul 09.00 WIB tanpa ada pemberitahuan. Walhasil, para wartawan pun tidak bisa mengabadikan moment penetapan lantaran para calon sudah keburu pulang semua.
Belasan juru warta yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Sragen (AWS) pun sepakat melakukan aksi boikot acara jumpa pers KPU yang sedianya bakal digelar pukul 12.00 WIB. Anggota PWI Surakarta bidang Advokasi yang juga bertugas di Sragen, Anindito mengaku aksi boikot dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas sikap KPU yang terkesan melecehkan wartawan dengan menggelar penetapan secara kucing-kucingan. ”Percuma saja kalau hanya jumpa pers, sementara tidak ada gambar yang bisa diambil,” ujar Noto, salah satu wartawan TV lokal diamini wartawan yang lain.
Ketua KPU Sragen Agus Riewanto membantah jika agenda penetapan calon tidak dilaksanakan secara terbuka. Meski demikian pihaknya mengakui jika informasi yang diberikan kepada wartawan pukul 12.00 WIB.
Source : harianjoglosemar
0 comments:
Posting Komentar