Bupati Sragen, Untung Wiyono menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) kepada 553 orang calon PNS (CPNS) formasi 2008 di Gedung KNPI Sragen, Rabu (16/3/2011). Bupati juga mengambil sumpah dan janji ratusan PNS baru itu yang disaksikan sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Penyerahan SK PNS dilakukan secara simbolis oleh Bupati kepada sejumlah perwakilan CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen Wahyu Widayat mengatakan SK PNS diberikan kepada CPNS setelah mengikuti prajabatan. Untuk 553 orang PNS baru ini, terangnya, juga sudah mengikuti diklat prajabatan sebelumnya. Dia juga akan melaksanakan diklat prajabatan untuk CPNS formasi 2009 pada tahun ini. Sementara penyerahan SK bagi CPNS 2010, lanjutnya, akan diserahkan pada pekan ini.
Kabid Pengadaan dan Mutasi BKD Sragen Sardjono menambahkan setelah menerima SK PNS, para PNS baru ini berhak mendapatkan gaji 100% dan terhitung per 1 Januari 2011. “Jadi kami akan memberikan rapelan gaji 20% kepada PNS baru ini selama tiga bulan, yakni Januari-Maret. Penyerahan SK PNS memang baru sekarang diberikan karena diklat prajabatan untuk CPNS formasi 2008 terlambat,” tuturnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sragen Mahmudi Tohpati menilai penyerahan SK PNS tersebut bermuatan politik. Dia mengatakan momentum penyerahan SK PNS itu sengaja dilakukan menjelang hari H pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Keterlambatan sengaja dibikin agar momentumnya pas. Dengan keterlambatan penyerahan SK akan menjadi beban APBD. SK PNS itu maksimal diberikan dua bulan setelah diklat Prajabatan usai, yakni jauh hari sebelumnya,” tegas Mahmudi saat dijumpai wartawan secara terpisah.
Kabid Pengadaan dan Mutasi BKD Sragen Sardjono menambahkan setelah menerima SK PNS, para PNS baru ini berhak mendapatkan gaji 100% dan terhitung per 1 Januari 2011. “Jadi kami akan memberikan rapelan gaji 20% kepada PNS baru ini selama tiga bulan, yakni Januari-Maret. Penyerahan SK PNS memang baru sekarang diberikan karena diklat prajabatan untuk CPNS formasi 2008 terlambat,” tuturnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sragen Mahmudi Tohpati menilai penyerahan SK PNS tersebut bermuatan politik. Dia mengatakan momentum penyerahan SK PNS itu sengaja dilakukan menjelang hari H pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Keterlambatan sengaja dibikin agar momentumnya pas. Dengan keterlambatan penyerahan SK akan menjadi beban APBD. SK PNS itu maksimal diberikan dua bulan setelah diklat Prajabatan usai, yakni jauh hari sebelumnya,” tegas Mahmudi saat dijumpai wartawan secara terpisah.
Source : solopos
0 comments:
Posting Komentar