Agenda pembekalan pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan bagi sekitar 680-an calon pegawai negeri sipil (CPNS) Formasi tahun 2009 yang digelar di Gedung Kartini Sragen Kamis (31/3) bubar tanpa kelanjutan. Gara-garanya para peserta merasa keberatan dengan kebijakan Pemkab yang berencana membebankan seluruh biaya prajabatan sekitar Rp 3 juta perorang kepada masing-masing CPNS. Semula agenda terlihat sangat tertata. Ratusan calon abdi negara itu sudah berkumpul di Gedung Kartini dengan seragam putih hitam.
Keributan baru muncul ketika pelaksana kegiatan mulai menyampaikan informasi bahwa biaya Prajabatan CPNS Sragen formasi 2009 tidak ditanggung Pemkab melainkan dibiayai sendiri oleh CPNS. Besarnya biaya yang dipatok sesuai indeks provinsi sekitar Rp 3,2 juta spontan membuat CPNS terperangah dan bereaksi.
Salah satu CPNS di instansi Satpol PP Muji Hartadi (30) mengatakan para peserta memang mengaku keberatan jika dibebani biaya untuk Prajabatan. Pasalnya, mengacu PP 101/2000 dan Surat Edaran No 18/2010, semua biaya prajabatan CPNS menjadi tanggung jawab penuh dari instansi terkait. “Alasan dari panitia, kondisi APBD tidak memadai sehingga biaya Prajabatan dibebankan ke peserta CPNS,” ujarnya diamini rekan-rekannya sesaat usai membubarkan diri.
Semula para CPNS masih sempat menawarkan untuk berkompromi terkait biaya yang dipatok. Namun, upaya ini justru ditanggapi sinis oleh pejabat pelaksana yang balik menyerahkan keputusan pada para peserta., “Kepepetnya harus biaya sendiri kami sebenarnya tidak masalah. Asalkan tidak sebesar indeks provinsi yang dipatok sekitar Rp 3,2 juta. Mau kami, minimal ada kompromi misalnya biaya-biaya yang tidak substantif dihapuskan biar tidak terlalu besar. Tapi jawabnya malah kalau mau silakan kalau tidak mau tidak apa-apa,” urai Muji.
Kekecewaan peserta semakin bertambah saat sejumlah pejabat penanggung jawab yakni PLt Sekda Ruwiyatmo, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kepala Badan Diklat Gatot Supadi mendadak pergi dari forum tanpa memberikan keputusan apapun. Puncaknya, para CPNS yang kecewa langsung berdiri dan membubarkan diri satu persatu.
Dikonfirmasi, Plt Sekda Sragen Ruriyatmo mengatakan kebijakan Prajabatan secara swadana itu terpaksa ditempuh karena tidak adanya alokasi anggaran dari APBD. Sementara, soal indeks harga itu hanya bersifat penawaran dan keputusannya sepenuhnya tergantung dari para CPNS. “Kalau memang tidak punya biaya dan keberatan, boleh kok tidak ikut dulu,” tegasnya.
Ditanya soal nasib agenda prajabatan sendiri, Ruwiyatmo belum bisa memberikan kepastian.
Source : harianjoglosemar
0 comments:
Posting Komentar