Sejumlah tenaga Job Training (JT) akhirnya benar-benar buka suara soal misteri uang sogokan yang dibayarkan sebagai penebus Surat Keterangan (SK). Mereka pun mengaku merogoh kocek antara Rp 2,5 juta hingga puluhan juta demi mendapatkan SK penempatan yang dikeluarkan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Aksi buka-bukaan itu terungkap saat sejumlah tenaga JT menggelar aksi di halaman Mapolres Sragen Kamis (31/3) kemarin. Sedianya, mereka akan melaporkan indikasi adanya jual-beli SK JT itu ke Polres. Namun, upaya itu batal dilakukan lantaran berbagai pertimbangan termasuk kemungkinan adanya intervensi dari pihak-pihak yang merasa disudutkan.
Salah satu perawat berstatus JT asal Tanon, Harti (29) menuturkan untuk mendapatkan SK JT bertanda tangan Kepala BKD itu, ia harus mengeluarkan uang Rp 2,5 juta kepada seseorang yang mengaku punya kedekatan dengan petinggi BKD. Perawat yang diangkat JT tahun 2006 lalu itu mengaku tergiur membayar uang lantaran oknum perantara itu sempat menjanjikan kalau tenaga JT secara bertahap akan diangkat menjadi CPNS.
”Uang Rp 2,5 juta itu saya berikan tanpa kuitansi. Itu lima tahun lalu, setelah itu memang ada yang membayar Rp 10 juta sampai Rp 25 juta,” ujarnya diamini rekan-rekannya.
Selama kurun waktu menjadi JT, ia hanya menerima honor bensin antara Rp 100.000 hingga Rp 300.000 tergantung jarak rumah dengan lokasi kerja. Sebelumnya, sejumlah pegawai JT asal Kecamatan Masaran juga mengaku segera berkoordinasi dengan rekan-rekan JT yang jumlahnya ribuan dan siap menuntut pertanggungjawaban BKD dan Bupati yang menjabat semasa pengangkatan JT berlangsung.
Kepala BKD Wahyu Widayat tetap bersikukuh pengangkatan JT itu sudah sesuai prosedur. Namun, ia mengakui jika JT itu sengaja dimunculkan untuk menyiasati PP 48/2005 yang melarang tidak boleh mengangkat tenaga honorer.“
Source : harianjoglosemar
0 comments:
Posting Komentar