Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen mengakui kesalahan atas proses penetapan calon bupati/wakil bupati yang dianggap mengecewakan banyak pihak. KPU secara khusus juga meminta maaf kepada para jurnalis yang sempat memboikot karena merasa dilecehkan atas sikap KPU yang tidak transparan.
“Kami akui kami salah. Kemarin memang ada miss informasi. Tapi yang jelas kami sudah prosedural dalam melakukan verifikasi maupun penetapan calon,” papar Ketua KPU Sragen Agus Riewanto Sabtu (19/2). Menurutnya, dalam aturan prosesi penetapan calon memang tidak harus secara serentak di hadapan forum. Proses yang harus dilakukan terbuka adalah penyampaian hasil kepada media. Lantas pemajuan jadwal pemberian hasil penetapan kepada calon sengaja dilakukan untuk mengantisipasi komplain atau aksi massa jika ada calon yang gagal.
Sementara, meski sudah tiga hari berlalu, hingga kini masih banyak pihak yang mempertanyakan langkah kucing-kucingan yang dilakukan KPU saat penyampaian hasil penetapan calon. Bahkan, Ketua Panwaskab Sragen Danardi mengaku masih menyayangkan penetapan kelulusan lima calon yang tidak disertai penyampaian hasil verifikasi. “Undangan yang kami terima juga jam 12 siang tapi sampai di KPU juga sudah bubar. Dalam pikiran saya, mestinya penetapan itu semua calon dihadirkan semua, baru kemudian hasilnya diberikan satu persatu. Kalau dipanggil ke dalam KPU satu persatu kesannya tidak terbuka,” tegas Danar.
Source : harianjoglosemar
Keyword News Search :
Info Terkini KPU Sragen | Berita Terbaru Komisi Pemilihan Umum - KPU Sragen | KPU Sragen Pilkada Pemilukada
0 comments:
Posting Komentar